Kampus Harus Aman: Mahasiswa UMS Serukan Stop Kekerasan Seksual
PSYCHE - Ramainya kasus pelecehan
seksual yang melibatkan dosen pembimbing Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
UMS menyita banyak perhatian pada Juli 2024 ini. Kasus muncul ketika korban
melakukan bimbingan di rumah pelaku, selama proses bimbingan tiba-tiba pelaku
meminta korban memeluknya hingga mengelus lutut dan kaki korban. Amarah publik
yang tak terbendung memunculkan aksi GEMAS (Gerakan Mahasiswa UMS) untuk
menyuarakan aksi "Stop Kekerasan Seksual" di dunia akademik.
Mahasiswa UMS yang marah atas kejadian
ini mengajukan beberapa tuntutan kepada Rektor UMS yakni Prof. Dr. Sofyan Anis,
M. Si. Meliputi pengesahan pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
(PPKS), pelibatan perwakilan mahasiswa tiap fakultas dalam penyusunan dan
pengesahan PPKS, desakan agar pelaku yang terbukti bersalah untuk meminta maaf
dan klarifikasi secara terbuka, dikeluarkan dari universitas, dan klarifikasi
dari rektor UMS di hadapan media nasional untuk memperbaiki citra UMS.
Dalam perundingan yang diadakan oleh
gerakan mahasiswa UMS di Siti Walidah pada 17 Juli 2024 pukul 15.00, Rektor UMS
menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Satgas PPKS dan sidang terakhir
telah dilaksanakan pada pukul 09.00. Rektor menegaskan bahwa semua pelanggaran
etika akan diberikan sanksi. Namun, Ketua BEM Fakultas Hukum menyatakan,
"Jika demonstrasi ini hanya dianggap formalitas, mahasiswa tidak akan
berhenti hingga tuntutan mereka dipenuhi," ucapnya, Rabu (17/07)
Mahasiswa juga mempertanyakan
transparansi proses penyusunan pedoman PPKS dan kecepatan penanganan Satgas
PPKS. Ketua SMHWS (Student Mental Health
and Wellbeing Support) menjelaskan, "Revisi dilakukan karena
penyusunan SK 1 Juli tidak sesuai dengan peraturan kementrian, sehingga
mengajukan revisi pada rektorat." Rabu (17/07). Mahasiswa mengutarakan
kekecewaan karena belum adanya pedoman PPKS meskipun sudah memiliki unit-unit
penanganan termasuk tim disiplin yang ikut andil serta layanan konseling.
Gerakan Mahasiswa UMS (GEMAS) akan
terus mengawal kasus ini hingga tuntutan mereka dipenuhi dan keadilan
ditegakkan. Mereka bertekad untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan
bebas dari kekerasan seksual.
Reporter : Sylva & Azridha
Editor : Afra'

Komentar
Posting Komentar