Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2023

ALIANSI SODARA GELAR AKSI TOLAK UU CIPTAKER DI DEPAN GEDUNG DPRD SURAKARTA

Gambar
PYSCHE NEWS -  Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Aksi Rakyat Surakarta (SODARA) melakukan longmarch dari Kampus 4 pada Kamis (30/3) sekitar pukul 15.00 WIB, Universitas Muhammadiyah Surakarta dengan tujuan Gedung DPRD Surakarta guna berunjuk rasa mengenai disahkannya UU Ciptaker oleh DPR RI.       Setelah kurang lebih 1,5 jam dari berbagai elemen  menyampaikan orasinya, sekitar pukul 16.35 WIB, Budi Prasetyo selaku perwakilan dari DPRD Surakarta dan jajarannya keluar menemui massa. Ia menyatakan bahwa seluruh anggota DPRD Surakarta akan menerima aspirasi yang disampaikan oleh seluruh massa aksi. "Kami akan menerima apa yang menjadi aspirasi seluruh elemen mahasiswa pada sore hari ini ke kantor DPRD," ungkapnya, Kamis (30/3/23)       Unjuk rasa tersebut diwarnai dengan orasi dari berbagai perwakilan elemen mahasiwa, aksi bakar ban, serta menyayikan yel-yel dan lagu perjuangan sebagai bentuk penolakan terhadap UU Ciptak...

Tak Didengar, Warga Daftarkan Gugatan ke Pengadilan Negeri

Gambar
PSYCHE NEWS - Permasalahan bau menyengat dari limbah yang dihasilkan pabrik, sudah sering di protes oleh warga. Selama kurang lebih 7 tahun, warga mendesak pihak pabrik untuk menghentikan proses produksi. Namun, pihak pabrik tidak mengindahkan hal tersebut. Kamis (9/3) sekitar pukul 10.00 WIB, warga Sukoharjo yang terdampak kerusakan lingkungan disebabkan oleh PT Rayon Utama Makmur (RUM), mendaftarkan gugatannya melalui pengacara publik ke Pengadilan Negeri 1A Sukoharjo. Dari limbah yang dihasilkan, berdampak sangat buruk bagi lingkungan. Salah satu warga menuturkan, "Kami sering sesak napas, pusing, sakit kepala. Kemarin, juga ada yang sampai meninggal gara - gara gangguan pernapasan,". Selain berdampak pada warga, limbah ini juga berdampak bagi tanaman padi milik warga "Sampai tanaman padi saya itu kena air gamau subur, pasti mati," tambahnya.  Warga berharap kedepannya, PT RUM ditutup untuk menghindari kejadian serupa terulang dikemudian hari. "Jadi, hari in...

Realita Kebijakan 75% Kehadiran di Fakultas Psikologi

Gambar
UMS, Koran Psyche - Kebijakan 75% kehadiran pada suatu mata kuliah merupakan kebijakan yang umum di perguruan tinggi. Sosialisasinya pun dilakukan diawal semester sebelum berjalannya suatu mata kuliah. Namun bagaimana penerapannya selama satu semester(?) Sebagian mahasiswa menilai penerapan kebijakan ini masih salah sasaran. Peraturan wajib presensi  75% ini berarti bahwa dalam 1 periode mata kuliah mahasiswa memiliki 25 % atau 3 kali kesempatan untuk tidak hadir dalam artian kehadiran yang bersifat “mubah” masuk mendapatkan ilmu, dan apabila tidak juga tidak masalah. Namun masih banyak mahasiswa yang mengeluhkan terkait pelaksanaan kebijakan ini.  “Pernah waktu itu sehari sebelum kelas mata kuliah yang bersangkutan, jam 11 malam berikan pengumuman disuruh mengerjakan tugas untuk dipresentasikan pagi harinya, kebetulan disitu saya sedang sakit dan tidak bisa mengikuti kelas keesokan harinya. Tiba -tiba ada pengumuman dihari selanjutnya kalau mahasiswa yang nggak ikut kulia...