"Psikologi Sigap I, Ruang Dialog Mahasiswa & Pimpinan Fakultas"
PSYCHE NEWS - Forum diskusi DPM F Psikologi 2023 membahas mengenai aspirasi - aspirasi di tahun 2022. Aspirasi yang dikemukakan oleh beberapa mahasiswa, telah ditindaklanjuti oleh pihak fakultas. Psikologi Sigap I (Diskusi Mahasiswa Psikologi bersama Pimpinan Fakultas) dengan tema "Sampaikan Aspirasi Temukan Solusi Untuk Fakultas Psikologi Yang Berprestasi). Kegiatan ini bertujuan mewadahi mahasiswa untuk dapat berdialog secara langsung serta menyampaikan kritik dan saran kepada pimpinan Fakultas.
Aspirasi yang disampaikan oleh DPM seperti lancarnya jaringan saat mahasiswa melakukan sistem KRS - an di tahun kemarin, fasilitas kampus, serta kelayakan mushola yang ada di Fakultas Psikologi, menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Tutik Tuningsih, S.E, "Akan ditindaklanjuti oleh IMM dan Al-Qolam untuk urusan mushola yang ada di Fakultas Psikologi ini". Selanjutnya, untuk masalah fasilitas kampus mahasiswa dapat melaporkannya melalui email dengan melampirkan foto sebagai bukti agar dapat ditindaklanjuti.
Diskusi tersebut dihadiri oleh segenap pimpinan fakultas, antara lain: Dekan Fakultas Psikologi, Wakil Dekan III, Kepala Program Studi S1, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, serta perwakilan mahasiswa angkatan 2020, 2021, dan 2022. Perihal masalah akademik yang ada di Fakultas Psikologi, salah satunya terkait pengalaman dosen yang kurang subjektif mengenai jam kuliah yang mendadak, kedepannya jam kuliah akan diberitahukan satu hari sebelum perkuliahan dilaksanakan.
Prof. Taufik Kasturi S.Psi., M.Si., Ph.D selaku Dekan Fakultas Psikologi "DPM dapat mengadakan polling yang nantinya dapat diisi oleh mahasiswa Fakultas Psikologi untuk menentukan penilaian terhadap tenaga pendidik yang ada di Fakultas Psikologi ini,". Kemudian, apabila mahasiswa ingin mengajukan cuti, harus memperhatikan kalender akademik yang telah tersedia, dimana sudah ada masa cuti untuk mengajukan cuti secara resmi karena cuti resmi akan dikenakan biaya sebesar Rp250.000,00 dan apabila tidak mengajukan cuti secara resmi mahasiswa tersebut akan berstatus sebagai mahasiswa tidak aktif dan bisa dikenakan biaya dua kali lipat.
Reporter: Shafira K & Adindha Shafa
Editor: Wilakhansa
Layouter: Hanief

.jpeg)
Komentar
Posting Komentar