Seminar dan Implementasi UU PLP oleh HIMPSI JATENG di Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta
Psyche News - Sosialisasi Implementasi Undang
Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi
atau yang biasa disingkat UU PLP dan Sistem Informasi Anggota Psikologi atau
yang biasa disebut SIAP-HIMPSI merupakan pemberian wawasan serta acara diskusi
interaktif mengenai UU PLP yang relatif baru terkait perubahan-perubahan di dalamnya serta sistem
keanggotaan di HIMPSI. Acara ini merupakan hasil kerjasama antara HIMPSI Jawa Tengah dan HIMPSI Solo dalam mensosialisasikan UU PLP dan SIAP-HIMPSI.
Acara ini mendatangkan ketua HIMPSI Jawa Tengah,
Susatyo Yuwono, S.Psi, M.Si, Psikolog.
Sehingga informasi yang didapatkan valid dari sumber pertama mengenai UU
PLP dan keanggotaan HIMPSI. Serta semakin banyak yang teredukasi mengenai
perubahan UU PLP sekaligus SIAP sebagai sistem keanggotaan HIMPSI.
Rizqi Zulfa Qatrunnada, S.Psi, M.Psi, Psikolog selaku
anggota HIMPSI Jawa Tengah
mengungkapkan bahwa masih banyak orang yang berada di dunia psikologi belum
mengetahui tentang UU PLP yang berlaku dan sistem keanggotaan dalam HIMPSI.
“Kita sebagai bagian psikologi punya wadah yaitu HIMPSI (Himpunan Psikologi
Indonesia) yang mana mempunyai sistem keanggotaan yang ternyata belum semuanya
itu tahu,” jelasnya, Selasa (30/1).
Zulfa menyambungkan,
“Ada 88% dari 317 peserta yang mendaftar yang belum punya akun SIAP-HIMPSI. Artinya
hanya 12 % yang punya, berarti masih sedikit,” ucapnya. Sehingga sosialisasi
ini memang dimaksudkan untuk memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih luas mengenai
UU PLP dan SIAP-HIMPSI. “Memang pada prinsipnya masih
banyak dari kita sendiri orang psikolgi yang
belum tahu mengenai perubahan dari UU PLP ini termasuk juga keuntungan
dalam keanggotaan HIMPSI, mengapa kita harus membayar, dan fasilitas apa yang
bisa kita dapatkan,” tambahnya, Selasa (30/1).
Zulfa juga memaparkan, “Acara Seminar dan Implementasi
UU PLP dan SIAP-HIMPSI ditargetkan untuk
semua kalangan psikologi, baik ilmuwan psikologi maupun psikolog dan juga
mahasiswa psikologi yang sedang menempuh program sarjana.” Acara ini bertujuan
untuk menambah wawasan mengenai HIMPSI dan sistem SIAP-HIMPSI. Acara ini
bermanfaat bagi banyak orang termasuk mahasiswa aktif Fakultas Psikologi yang
dapat mengetahui tentang kelebihan serta manfaat HIMPSI agar mereka lebih
terdorong dan teredukasi mengenai HIMPSI sendiri.
Sejauh ini acara
seperti ini diadakan karena munculnya permintaan dari para psikolog-psikolog
yang ingin tahu mengenai perubahan terkait UU PLP termasuk juga mengenai
keanggotaan HIMPSI. Jadi, acara seperti ini akan diadakan apabila ada
permintaan dari masyarakat. “Mengingat antusiasme yang cukup besar, ya kalau
misal kedepannya nanti ada permintaan lagi maka kita dengan senang hati akan
memfasilitasi. Ini juga didukung oleh HIMPSI Jawa Tengah dan HIMPSI Solo,“ ucap
Zulfa, Selasa (30/1).
Acara ini dinilai efektif dilihat dari banyaknya
peserta yang aktif bertanya dan mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai UU
PLP dan SIAP-HIMPSI. Avant Safara Alhamra, mahasiswa Fakultas Psikologi
Universitas Muhammadiyah Surakarta angkatan 2022 mengatakan, “Acara ini dapat menambah pengetahuan, yang
sebelumnya belum mengerti mengenai materi yang disampaikan menjadi mengerti. Namun, untuk materi SIAP HIMPSI
kurang efektif karena sistem tersebut hanya dapat diakses apabila sudah lulus
sarjana psikologi. Kesimpulannya acara
ini sudah baik dan cara penyampaiannya juga mudah untuk diingat juga
dimengerti.”
Reporter:
Asma & Savina
Editor:
Hanief

Komentar
Posting Komentar