Seminar dan Implementasi UU PLP oleh HIMPSI JATENG di Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta


Psyche News - Sosialisasi Implementasi Undang Undang  Pendidikan dan Layanan Psikologi atau yang biasa disingkat UU PLP dan Sistem Informasi Anggota Psikologi atau yang biasa disebut SIAP-HIMPSI merupakan pemberian wawasan serta acara diskusi interaktif mengenai UU PLP yang relatif baru terkait perubahan-perubahan di dalamnya serta sistem keanggotaan di HIMPSI. Acara ini merupakan hasil kerjasama antara HIMPSI Jawa Tengah dan HIMPSI  Solo dalam mensosialisasikan UU PLP dan SIAP-HIMPSI.

Acara ini mendatangkan ketua HIMPSI Jawa Tengah, Susatyo Yuwono, S.Psi, M.Si, Psikolog.  Sehingga informasi yang didapatkan valid dari sumber pertama mengenai UU PLP dan keanggotaan HIMPSI. Serta semakin banyak yang teredukasi mengenai perubahan UU PLP sekaligus SIAP sebagai sistem keanggotaan HIMPSI.

Rizqi Zulfa Qatrunnada, S.Psi, M.Psi, Psikolog selaku anggota HIMPSI Jawa Tengah mengungkapkan bahwa masih banyak orang yang berada di dunia psikologi belum mengetahui tentang UU PLP yang berlaku dan sistem keanggotaan dalam HIMPSI. “Kita sebagai bagian psikologi punya wadah yaitu HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) yang mana mempunyai sistem keanggotaan yang ternyata belum semuanya itu tahu,” jelasnya, Selasa (30/1).

Zulfa menyambungkan, “Ada 88% dari 317 peserta yang mendaftar yang belum punya akun SIAP-HIMPSI. Artinya hanya 12 % yang punya, berarti masih sedikit,” ucapnya. Sehingga sosialisasi ini memang dimaksudkan untuk memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih luas mengenai UU PLP dan SIAP-HIMPSI. “Memang pada prinsipnya masih banyak dari kita sendiri orang psikolgi yang  belum tahu mengenai perubahan dari UU PLP ini termasuk juga keuntungan dalam keanggotaan HIMPSI, mengapa kita harus membayar, dan fasilitas apa yang bisa kita dapatkan,” tambahnya, Selasa (30/1).

Zulfa juga memaparkan, “Acara Seminar dan Implementasi UU PLP dan SIAP-HIMPSI  ditargetkan untuk semua kalangan psikologi, baik ilmuwan psikologi maupun psikolog dan juga mahasiswa psikologi yang sedang menempuh program sarjana.” Acara ini bertujuan untuk menambah wawasan mengenai HIMPSI dan sistem SIAP-HIMPSI. Acara ini bermanfaat bagi banyak orang termasuk mahasiswa aktif Fakultas Psikologi yang dapat mengetahui tentang kelebihan serta manfaat HIMPSI agar mereka lebih terdorong dan teredukasi mengenai HIMPSI sendiri.

Sejauh ini acara seperti ini diadakan karena munculnya permintaan dari para psikolog-psikolog yang ingin tahu mengenai perubahan terkait UU PLP termasuk juga mengenai keanggotaan HIMPSI. Jadi, acara seperti ini akan diadakan apabila ada permintaan dari masyarakat. “Mengingat antusiasme yang cukup besar, ya kalau misal kedepannya nanti ada permintaan lagi maka kita dengan senang hati akan memfasilitasi. Ini juga didukung oleh HIMPSI Jawa Tengah dan HIMPSI Solo,“ ucap Zulfa, Selasa (30/1).

Acara ini dinilai efektif dilihat dari banyaknya peserta yang aktif bertanya dan mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai UU PLP dan SIAP-HIMPSI. Avant Safara Alhamra, mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta angkatan 2022 mengatakan,  “Acara ini dapat menambah pengetahuan, yang sebelumnya belum mengerti mengenai materi yang disampaikan menjadi mengerti. Namun, untuk materi SIAP HIMPSI kurang efektif karena sistem tersebut hanya dapat diakses apabila sudah lulus sarjana psikologi. Kesimpulannya  acara ini sudah baik dan cara penyampaiannya juga mudah untuk diingat juga dimengerti.”


Reporter: Asma & Savina

Editor: Hanief


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Parkiran Kampus Penuh, Mahasiswa Mengeluh

Mahasiswa UMS Gelar Aksi Pernyataan Sikap : Suarakan Suara Rakyat Demi Keadilan

Reuni dan Reorganisasi IKAPSI UMS: Ajang Temu Kangen Sekaligus Penguatan Solidaritas Antar Alumni